
Indonesia telah menyiapkan aturan nasional untuk kecerdasan buatan sejak 2025. Menjelang akhir September 2026, dua regulasi yang menjadi pusat dari upaya itu masih belum diterbitkan, tetapi para pejabat menyebutnya hampir rampung. Bagi perusahaan yang membangun atau membeli sistem AI di Indonesia, inilah jendela ketika persiapan paling murah biayanya.
Apa yang diatur
Pemerintah menyiapkan dua peraturan presiden (Perpres). Yang pertama memberi kekuatan hukum pada Peta Jalan AI Nasional yang mencakup 2026 sampai 2029. Peta jalan ini menetapkan arah strategis dan prioritas pengembangan serta pemanfaatan AI di Indonesia. Yang kedua adalah peraturan tentang etika AI, yang menetapkan batas-batas bagaimana AI boleh dikembangkan, diterapkan, dan digunakan.
Keduanya dibangun di atas kerja sebelumnya yang tidak mengikat. Peta jalan mengikuti buku putih yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk konsultasi publik pada 2025. Peraturan etika dibangun di atas pedoman etika yang telah diterbitkan kementerian. Bedanya, peraturan presiden bersifat mengikat, dan keduanya akan menjadi aturan AI mengikat pertama semacam ini di Indonesia.
Sampai di mana prosesnya
Pada Januari 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kedua dokumen telah dirancang pada 2025 dan akan diprioritaskan untuk ditandatangani Presiden Prabowo Subianto selama 2026. Pada Juli, media bisnis Indonesia melaporkan bahwa peta jalan dan aturan etika masih dalam proses.
Pada awal September, Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, dilaporkan menyatakan kedua regulasi berada di tahap akhir dan menunggu tanda tangan Presiden, dengan target rampung pada akhir 2026. Tanggal penandatanganan belum diumumkan. Jadwal regulasi ini pernah bergeser sebelumnya, sehingga target tersebut sebaiknya dibaca sebagai niat, bukan tenggat.
Pendekatan berbasis risiko
Menurut laporan September yang sama, peraturan etika memilah penggunaan AI berdasarkan risiko. Sebagian penggunaan akan dilarang. Sebagian lain digolongkan berisiko tinggi dan hanya diizinkan dengan pengawasan ketat. Sisanya diperlakukan sebagai berisiko lebih rendah. Sektor yang disebut pejabat sebagai prioritas mencakup pendidikan, kesehatan, layanan ekonomi, dan layanan publik.
Struktur ini akan terasa akrab bagi siapa pun yang mengikuti regulasi AI di negara lain, tempat kewajiban berskala sesuai potensi bahayanya. Pemberitaan yang ada belum menyebutkan persis penggunaan mana yang masuk kategori mana di Indonesia. Sampai teksnya terbit, organisasi sebaiknya tidak berasumsi bahwa klasifikasi yang dipakai negara lain akan berlaku tanpa perubahan.
Rinciannya akan datang per sektor
Peraturan presiden adalah kerangka. Pejabat menyatakan bahwa setelah ditandatangani, setiap kementerian dan lembaga pemerintah akan menerbitkan aturan turunannya sendiri untuk AI di sektornya, dengan Komdigi mengoordinasikan tata kelola dan masing-masing institusi menangani implementasi teknis. Satuan tugas koordinasi nasional dan regulatory sandbox juga disebut sebagai bagian dari rencana.
Dalam praktiknya, ini berarti bank, kelompok rumah sakit, dan peritel tidak akan menghadapi persyaratan yang identik. Masing-masing perlu mengantisipasi regulatornya sendiri menetapkan rinciannya. Menteri juga menyatakan bahwa peraturan menteri pertama akan mengatur pelabelan atau penandaan air (watermark) konten buatan AI di platform digital, yang akan diterbitkan segera setelah peraturan presiden berlaku.
Apa yang bisa dilakukan perusahaan sebelum penandatanganan
Tidak satu pun langkah di bawah ini bergantung pada rumusan akhir. Semuanya adalah fondasi yang diminta rezim berbasis risiko mana pun, dan merupakan praktik rekayasa yang baik dengan sendirinya.
- Buat inventarisasi penggunaan AI. Daftar setiap sistem yang menggunakan AI, termasuk fitur di dalam perangkat lunak yang dibeli dari vendor, dan catat apa yang diputuskan atau dihasilkan masing-masing.
- Peringkatkan setiap penggunaan berdasarkan konsekuensinya. Model yang menyusun catatan internal berbeda dengan model yang memengaruhi keputusan kredit, perekrutan, atau medis. Curahkan upaya terbesar pada hal yang paling berdampak bagi orang.
- Tetapkan pengawasan manusia untuk penggunaan berisiko lebih tinggi. Putuskan siapa yang meninjau keluaran, siapa yang dapat membatalkannya, dan bagaimana intervensi itu dicatat.
- Bersiaplah melabeli konten buatan AI. Jika organisasi Anda menerbitkan teks, gambar, audio, atau video yang dihasilkan AI, tentukan sekarang bagaimana cara menandainya dan di mana dalam alur kerja hal itu terjadi.
- Periksa data di bawahnya. Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Indonesia sudah berlaku untuk data pribadi yang dipakai melatih atau menjalankan sistem AI, apa pun isi akhir regulasi AI.
- Tinjau kontrak vendor. Tanyakan kepada pemasok bagaimana model mereka diuji, data apa yang mereka simpan, dan apa yang akan mereka sediakan jika regulator bertanya bagaimana suatu keputusan dibuat.
- Tunjuk penanggung jawab. Beri satu orang atau komite tanggung jawab atas tata kelola AI, sehingga aturan baru punya tempat untuk mendarat.
Mengapa ini soal arsitektur, bukan hanya kepatuhan
Persyaratan seperti pengawasan, pencatatan, dan pelabelan jauh lebih mudah dipenuhi ketika dirancang ke dalam sistem sejak awal daripada ditambahkan belakangan. Fitur AI yang mencatat masukannya, versi model yang dipakai, dan keputusan manusia yang menyusul dapat menjawab pertanyaan regulator dalam hitungan menit. Yang tidak mencatatnya mungkin perlu dibangun ulang.
Organisasi yang memperlakukan tata kelola sebagai bagian dari arsitektur cenderung bergerak lebih cepat begitu aturan tiba, karena mereka hanya menyesuaikan kendali yang sudah ada. Itulah alasan praktis untuk bersiap sekarang: pekerjaannya berguna baik regulasi ditandatangani bulan depan maupun tahun depan.
Apa yang perlu dipantau
- Penandatanganan dan penerbitan kedua peraturan presiden, serta teks akhir kategori risikonya.
- Peraturan menteri pertama, yang diperkirakan mengatur pelabelan konten buatan AI.
- Aturan sektoral dari masing-masing regulator, yang akan memuat rincian operasional.
- Masa transisi, jika ada, yang menentukan seberapa cepat sistem yang sudah berjalan harus patuh.
Kami akan memperbarui artikel ini ketika regulasinya terbit.
Sumber
- Dua Perpres AI Tunggu Tanda Tangan Presiden Prabowo · Selular.ID(membuka tab baru)
- Indonesia prioritizes AI regulation in 2026, says Communications Minister · Indonesia Business Post(membuka tab baru)
- Indonesia prepares presidential regulations to guide AI adoption in government · GovInsider(membuka tab baru)
- Peta Jalan dan Etika AI Nasional Masih Diproses Menuju Perpres · Bisnis.com(membuka tab baru)
Ulasan ini disusun oleh meja redaksi Indotek dengan bantuan AI, dari sumber publik yang tercantum di atas. Ini adalah informasi umum, bukan nasihat hukum atau profesional.
AI & AI Agentik
Bagaimana Indotek dapat membantu
Bersiap menghadapi regulasi AI sebagian besar adalah pekerjaan rekayasa: mengetahui di mana AI digunakan, dan membangun pengawasan, pencatatan, serta pelabelan ke dalam sistem itu sendiri. Itulah jenis pekerjaan yang dilakukan Indotek.
- Inventarisasi dan tinjauan risiko penggunaan AI: kami memetakan di mana AI digunakan di seluruh sistem Anda, termasuk di dalam perangkat lunak vendor, dan memeringkat setiap penggunaan berdasarkan konsekuensinya.
- Sistem AI yang terkendali: kami merancang asisten dan agen yang bertindak di dalam izin yang eksplisit, mencatat apa yang dilakukannya, dan menyerahkan kepada manusia ketika taruhannya tinggi.
- Evaluasi yang terpasang: setiap fitur AI yang kami bangun dirilis bersama set evaluasi, sehingga kualitas diukur dan dapat ditunjukkan, bukan diasumsikan.
- Pelabelan dan ketertelusuran: kami menambahkan pelabelan konten dan catatan keputusan ke dalam pipeline AI, sehingga jawaban atas pertanyaan regulator sudah tersedia.
